Selasa, 25 Oktober 2011

BADAN-BADAN USAHA dan LINGKUNGANNYA

BADAN-BADAN USAHA dan LINGKUNGANNYA

Badan usaha merupakan salah satu bentuk organisasi usaha yang bekerja untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Organisasi usaha sendiri adalah suatu proses yang selalu berubah menurut keadaaan ekonomi sosial dan kebudayaan serta bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Badan Usaha menurut pemilik Modalnya terbagi menjadi 3, yaitu:
1.      Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2.      Badan Usaha Milik Swsta (BUMS)
3.      Badan Usaha Milik Koperasi

Badan usaha menurut Pemilik Modalnya

Bentuk-bentuk Badan Usaha
1.  BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Ø  Perjan (Perusahaan Jawatan)
Ø  Perum (Perusahaan Umum)
Ø  Perseroan (Perusahaan Persero)


2.  BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Ø  FIRMA (Persekutuan)
Ø  CV (persekutuan KOmanditer)
Ø  Perusahaan Perseorangan
Ø  PT ({Perseroan Terbatas)


3.  KOPERASI



1. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
            BUMN merupakan badan usaha yang permodalannya sebagian dimilik oleh pemerintah. BUMN terdiri dari 3 macam bentuk usaha, yaitu Perjan, Perum ,dan  Persero.
A.     Perjan (Perusahaan Jawatan)
            Merupakan badan usaha milik Negara yang modalnya dari pemerintah dan   mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Sekarang Perjan sudah tidak ada lagi   karena  butuh biaya yang sangat besar.
            Contohnya : PJKA (Perus haan Jawatan Kereta Api) kini menjadi PT KAI, Perjan RS   Persahabatan, Perjan RS Cipto Mangunkusumo, Perjan RS Fatmawati dll.
Ciri Ciri Perjan :
§  Dapat memberikan layanan kepada seluruh masyarakat
§  Pegawainya berstatus Pegawai Negeri
§  Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
§  Dipimpin oleh seorang Dirjen dari Departemen Pemerintah

B.     PERUM (Perusahaan Umum)
            Merupakan salah satu badan usaha milik Negara yang bertujuan untuk melayani      kepentingan umum dan mencari keuntungan yang tinggi.
            Contohnya : Perum DAMRI, Perum Penggadaian, Perum Peruri dll
            Ciri Ciri Perum :
§  Melayani untuk kepentingan Umum
§  Pegawainya berstatus Pegawai Negeri
§  Dipimpin oleh seorang Direktur/Direksi

C.      PERSERO (Perusahaan Persero)
            Merupaka salah satu badan milik negara dan daerah yang berbentuk Perseroan      Terbatas (PT) yang modalnya ±  50% dimiliki pemerintah dan 50% nya lagi yang       memegang saham. Perseroan bertujuan untuk mencari laba/keuntungan untuk           meningkatkan nilai perusahaan tersebut.
            Contohnya : PT Angkasa Pura Tbk, PT Garuda Indonesia Airways (GIA), PT Kimia    Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, dll.
            Ciri Ciri Perseroan :
§  Badan Usahanya ditulis PT
§  Pegawainya berstatus Pegawai Negeri dan Swasta
§  Dipimpin oleh seorang Direktur
§  Organ persero adalah RUPS, Kominsaris , dan Direksi
§  Tujuan utama mencari keuntungan/laba



2. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
            BUMS merupakan badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang/perorangan. Dibidang usaha ini biasanya diberikan kepada swasta agar dapat mengelola sumber daya Ekonomi. Berdasarkan bentuknya badan usaha ini terdiri dari FIRMA, CV, PERUSAHAAN PERORANGAN, PT.

A.     FIRMA (Persekutuan)
Ciri-ciri baik
Ciri-ciri buruk
a.       Prosedur pendiriannya mudah
b.      Sadar terhadap pembagian kerja
c.       Resiko kerugian dibagi beberapa bagian
d.      Mudah memperoleh kredit usaha
e.       Kebutuhan modal mudah terpenuhi
a.       Apabila hutang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi anggota
b.      Kemungkinan timbul perselisihan antara pribadi
c.       Kesatuan pendapatan sulit tercapai
d.      Seseorang tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizinnya nggota yang lain
Firma ini didirikan oleh beberapa orang dan didirikan bersama dan  dimiliki bersama. Untuk mendirikanya harus membuat akte Notaris dan  didaftarkan ke Pengadilan Negri.
           

B.     CV (Pesekutuan Komenditer)
Ciri-ciri Baik
Ciri-ciri Buruk
a.    Relatif mudah untuk mendirikannya
b.   Kesempatan berkembang lebih besar
c.    Manajemen perusahaan dapat divertifikasi
d.   Mudah mendapatkan pinjaman kredit
a.       Tanggung jawab tidak terbatas
b.      Harus membayar bunga modal kepada sekutu
CV adalah badan usaha  yang suatu perkumpulannya satu/lebih mengikat diri untuk menyerahkan modal ke dalam perusahaan yang dijjalankan oleh satu/beberapa orang anggota lain untuk mencapai tujuan bersama.


C.      Perseroan Terbatas (PT)
            PT adalah salah satu perusahaan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan    saham diman tiap orang dapat memilikinya satu/lebih serta tanggung jawab         sebesar modal yang diserahkan . Badan usaha ini memiliki badan hukum yang       resmi.
            Contohnya : PT Astra Honda Motor (AHM), PT Gudang Garam Merah, PT Carefour Indonesia, dll.
Ciri-ciri Baik
Ciri-ciri Buruk
a.       Tanggung jawab terbatas
b.      Kelangsungan hidup terjamin
c.       Saham dapat diperjual belikan
d.      Pengelolaan perusahaan lebih efisien
e.      Pajak berganda pada pajak penghasilan dan pajak deviden
a.       Kurang komunikasi antara pemegang saham
b.      Biaya pendirian lebih mahal dan organisasinya lebih komfleks


D.     Perusahaan Perorangan
            Perusahaan perorangan adalah bentuk yang paling sederhana dan usaha ini hanya             dimiliki oleh satu orang. Seseorang yang hanya memiliki modal terbesar/terkecil,      memiliki tenaga kerja yang sedikit dan pencatatan yang sederhana dapat      mendirikan badan usaha ini. Seperti contohnya tukang bakso, bengkel           motor/sepeda, usaha jahit, dll.
Ciri-ciri Perusahaan Preorangan
a.       Relatif mudah didirikan dan biasanya dapat menggunakan dana pribadi
b.      Seluruh keuntungan dapat dinikmati sendiri
c.       Tidak ada pajak yang ada hanya retribusi
d.      Jangka waktu badan usahanya tidak terbatas






3. KOPERASI
            Koperasi dalam oleh sekelompok orang yang bergabung dan berusaha bersama untuk memenuhi kebutuhan diperoleh harga barang yang lebih murah dari pada harga yang berada dipasar.


Koperasi dapat dibedakan menjadi 3, yaitu:
1.      Koperasi Produksi, yaitu yang menampung segala hasil produksi para anggotanya dengan catatan akan dijual dan member keuntungan bagi koperasi.
2.      Koperasi Konsumsi, yaitu dalam koperasi keperluan dan kebutuhan sehari hari para anggota koperasi dapat dibeli dari koperasi.
3.      Koperasi Kredit, yaitu dana yang dikumpulkan dari anggota dipinjamkan kepada anggota yang memerlukan bunga yuang ringan.
Ciri-ciri Baik
Ciri-ciri Buruk
a.       Pendirian mudah
b.      Modal yang dikumpulkan lebih besar
c.       Kelangsungan hidup terjamin
d.      Anggotanya terdiri dari perorangan
a.       Tangggung jawabnya tidak terbatas
b.      Sulit untuk dibubarkan

Cara menganalisis lingkungan internal maupun eksternal diperusahaan dengan cara SWOT
1.      Faktor lingkungan internal diperusahaan dalam SWOT anatara lain:
    1. Strength / Kekuatan, yaitu kekuatan dalam hal yang positif.
    2. Weakness / Kelemahan, yaitu kelemahan dalam bentuk hal-hal yang belum/mungkin tidak dimiliki oleh semua perusahaan .
Selain diatas faktor-faktor yang lain juga seperti :
a.       Sumber Daya Dana
b.      Sumber Daya Manusia
2.      Faktor lingkungan eksternal diperusahaan dalam SWOT antara lain:
    1. Opportunity / Peluang, yaitu tujuan utama semua perusahaan mengadakan pengamatan untuk menangkap peluang yang baru.
    2. Threat / Tantangan, yaitutantangan akibat kecenderungan yang tidak menguntungkan/perkembangan yang akan mengurangi penjualan/laba.
Selain diatas faktor-faktoryang lain juga seperti :
a.       Lingkungan Macro, seperti peraturan pemerintah
b.      Lingkungan Micro, seperti modal/dana