Kamis, 30 Oktober 2014

PENYIMPANGAN KODE ETIKA PROFESI PUBLIK

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Sebelum membahas tentang Kasus-kasus yang berhubungan dengan Etika Profesi Akuntansi, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu pengertian Etika Profesi Akuntansi, seperti tertera pada penjelasan berikut ini.

Etika (etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” , yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik dan menghindari hal-hal yang bersifat buruk.

Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan ara yang benar.

Setiap profesi pasti memiliki sebuah etika atau hal-hal yang harus dipatuhi. Dengan adanya etika setiap tindakan atau perbuatan yang akan dilakukan harus dipikirkan terlebih dahulu agar dalam bertindak tidak semena-mena.

Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.

Adapun beberapa prinsip etika profesi akuntan:
1.      Tanggung jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawambnya sebagai professional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.      Kepentingan public
Setiap anggota berkewajiban untuk senantaisa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.      Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4.      Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga keobyektivitasannya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5.      Kompetensi dan kehati-hatian professional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian dan kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6.      Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa professional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum yang diungkapkan.
7.      Perilaku professional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendeskreditkan profesi.
8.      Standar teknis
Setiap anggota harus melakukan jasa professionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Berdasarkan uraian tentang pengertian Etika Profesi Akuntansi dan beberapa prinsip etika profesi akuntan diatas, maka untuk memperjelas maksud dan tujuan Diadakannya Etika Profesi Akuntansi saya paparkan kasus yang berhubungan dengan Profesi Akuntansi. Dengan banyaknya permasalahan yang terjadi dalam etika profesi akuntan tersebut, maka kami tertarik untuk membahas lebih jauh mengenai ”PENUNGGAKAN DAN PENGGELAPAN PAJAK OLEH PT. ASIAN AGRI GROUP”

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa saja penyimpangan kode etik yang dilakukan dalam kasus penunggakan dan penggelapan pajak oleh PT. Asian Agri Group tersebut?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa saja penyimpangan kode etik yang dilakukan dalam kasus penunggakan dan penggelapan pajak oleh PT. Asian Agri Group tersebut.




BAB II
PEMBAHASAN


Empat Modus Asian Agri Tunggak Pajak 14 perusahaan yang tergabung dalam grup perusahaan sawit Asian Agri menunggak pajak
Kamis, 15 September 2011, 17:09Antique, Nur Eka Sukmawati

VIVAnews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan, 14 perusahaan yang tergabung dalam grup perusahaan sawit Asian Agri menunggak pajak selama empat tahun. Nilai total tunggakan itu mencapai Rp1,29 triliun.

Menurut Kepala Bidang Investigasi BPKP DKI Jakarta, Arman Sahri Harahap, ada empat modus yang dipakai Asian Agri dalam mengemplang pajak. Modus pertama, memperbesar harga pokok penjualan barang dari yang sebenarnya.

"Modus ini kami temukan dari adanya pengiriman uang kepada dua pegawai berinisial H dan E. Ternyata, uang tersebut dimasukkan ke dalam biaya, sehingga harga pokok penjualan menjadi lebih tinggi dari yang sebenarnya," ungkap Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 15 September 2011.

Modus kedua, Arman menuturkan, dengan menjual produk kepada perusahaan afiliasi Asian Agri di luar negeri dengan harga yang sangat rendah. Sementara itu, modus ketiga terkait manajemen fee.
"Ada kegiatan jasa konsultan yang dimasukkan dalam biaya, padahal pekerjaannya tidak ada," kata dia.
Arman melanjutkan, modus keempat dilakukan dengan membebankan biaya ke dalam keuangan. "Perhitungan laba rugi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," tuturnya.

Sementara itu, besaran tunggakan pajak tersebut diperoleh BPKP setelah meneliti Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) dan lampirannya yang disampaikan ke Kantor Pajak Tanah Abang 1 dan 2, kemudian membandingkan dengan buku besar Asian Agri, dan selanjutnya dibandingkan dengan hasil audit akuntan publik.

"Kami menghitung nilai transaksi yang ada buktinya, namun tidak ada di pembukuan. Lalu menghitung substansinya," ungkap Arman.

Menanggapi pernyataan ini, pihak Asian Agri mengatakan baru akan menyatakan pendapat usai memperoleh salinan BPKP. Sebab, laporan tersebut berbentuk tertulis, pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari.

"Ini menunjukkan saksi belum siap karena dari 14, baru 10 perusahaan yang selesai," ujar kuasa hukum terdakwa Agri Suwir Laut, Luhut Pangaribuan. (art)

2.1         Komentar:
Menurut pendapat kelompok kami, kasus penunggakan pajak PT. Asian Agri telah melakukan berbagai penyimpangan etika profesinya yang merugikan berbagai pihak terutama Negara, karena dalam kasus ini PT. Asian Agri telah melanggar beberapa prinsip kode etik diantaranya, yaitu:

1.      Tanggung jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai perusahaan yang wajib membayar pajak setiap tahun, PT. Asian Agri tidak melaksanakan tanggung jawab dalam pembayaran pajak tersebut dengan benar. Dikarenakan penyimpangan yang telah perusahaan lakukan selama 4 tahun. Salah satunya seperti pengeluaran dana pribadi yang seharusnya tidak dimasukkan ke dalam biaya perusahaan. Pada akhirnya menjadi alasan perusahaan untuk tidak membayar pajak yang seharusnya dibayarkan kepada  Negara.

2.      Prinsip Kepentingan Publik,
Disini PT. Asian Agri tidak mementingkan kepentingan publik yaitu kepentingan Negara karena PT. Asian Agri lebih mementingkan perusahaannya beserta anak perusahaannya untuk mengambil keuntungan dengan tidak membayar pajak selama 4 tahun tersebut.

3.      Standar teknis
Setiap perusahaan harus melakukan jasa professionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, perusahaan harus mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan sesuai dengan standar teknis selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Beberapa penyimpangannya antara lain menjual produk kepada perusahaan afiliasi Asian Agri di luar negeri dengan harga yang sangat rendah, sehingga perusahaan tidak membayar pajak sesuai dengan yang ditentukan oleh Dirjen Pajak. Dan pada perhitungan laporan laba rugi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.


Sumber data :


Disusun Oleh :
·       Clarissa Trisqi H.          (21211680)
·       Linda Rustiani              (24211109)
·       Nurul Astuti               (25211389)
·       Sukma Sariningtyas         (28211626)
·       Syifa Yusnika               (27211003)

Kelas: 4EB24

Selasa, 14 Oktober 2014

Pelanggaran Kode Etika

KASUS PERBANKAN DI INDONESIA PADA KASUS MALINDA DEE, MANTAN SENIOR RELATION MANAGER CITIBANK

JAKARTA - Kasus pembobolan dana nasbah Citibank senilai Rp40 miliar oleh Inong Malinda alias Melinda Dee yang menjabat Relationship Manager Citigold di bank tersebut merupakan salah satu kasus hukum paling banyak menyita perhatian masyarakat di tahun 2011. Selain nilai kejahatannya yang cukup fantastis, kasus ini merembet ke masalah privat karena gaya hidup mewah Melinda bersama suaminya Andhika Gumilang.

Tengok saja koleksi mobil mewahnya seperti Hummer, Mercedes Benz dan Ferrari yang harganya di atas Rp1 miliar. Latar belakang Andhika yang pernah menjadi artis juga turut menarik perhatian seluruh media infotainment. Dan yang tak kalah menghebohkan adalah operasi pembesaran payudara yang dilakukan Melinda dibahas media dengan meminta tanggapan dokter bedah plastik hingga nyaris menenggelamkan substansi kasusnya. Payudaranya juga menjadi bahan olok-olok di berbagai jejaring sosial.

Pembobolan simpanan nasabah kakap oleh Melinda selama kurang lebih tiga tahun berakhir 23 Maret 2011 setelah delapan penyidik dari Direktorat Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menangkap Melinda di apartemennya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Tim dari Mabes Polri bergerak setelah mendapat laporan pihak Citibank pada bulan Januari.

Dalam keterangan saksi di pengadilan terlihat modus yang digunakan Melinda, yakni dengan menyalahgunakan kepercayaan para nasabah kakap terhadap dirinya. Oleh Melinda, nasabah-nasabah kaya dan sibuk itu disodori blanko kosong untuk ditandatangani agar memudahkan transaksi. Namun ternyata Melinda mencuri uang tersebut sedikit-demi sedikit tanpa disadari pemilik rekening melalui persekongkolan jahat dengan bawahannya, Dwi Herawati, Novianty Iriane dan Betharia Panjaitan selaku Head Teller Citibank.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Melinda melakukan penggelapan dan pencucian uang dalam kurun waktu 22 Januari 2007 hingga 7 Februari 2011 melalui 117 transaksi, dimana 64 transaksi di antaranya dalam bentuk pecahan rupiah senilai Rp27,36 miliar dan 53 transaksi senilai 2,08 juta dolar AS.

Bagaimana Melinda beroperasi selama itu?

Guna meraih kepercayaan nasabah, wanita 47 tahun tersebut terlebih dahulu memperlakukan mereka secara istimewa, misalnya dengan melayani di ruang khusus di kantor Citibank. Perlakuan ini tidak hanya diberikannya dalam waktu singkat, tetapi hingga puluhan tahun sampai nasabah sangat percaya.

Dari sini, Melinda secara cermat menelisik pola transaksi nasabah yang bersangkutan, kemudian mengajukan blanko kosong untuk ditanda tangani. Blanko inilah yang dia gunakanan untuk menarik dana dengan memerintahkan Dwi mentransfer uang ke beberapa perusahaan miliknya. Melinda juga menggunakan surat kuasa dari nasabah, sehingga nasabah seolah-olah datang ke bank untuk melakukan transaksi.

Untuk mengaburkan bukti kejahatan, Melinda membuat perusahaan pribadinya yang dialiri dana nasabah Citibank atas nama orang lain. Pada akhirnya, duit inilah yang digunakannya, antara lain untuk menyicil angsuran mobil super mewah seperti Ferrari. Tengok saja kesaksian Rohly Pateni, salah satu nasabah yang menjadi korban Melinda. Dia mengaku sangat percaya kepada Melinda karena sudah 18 tahun menjadi nasabah Citibank dan ditangani Melinda. Dia jarang mengecek rekeningnya karena sibuk bekerja.

Berdasarkan kesaksian mantan Citigold Executive Head di Citibank Landmark, Reniwati Hamid, Melinda mengalirkan dana nasabah ke empat perusahaan miliknya yaitu, PT Sarwahita Global Manajemen, PT Porta Axell Amitee, PT Qadeera Agilo Resources, dan PT Axcomm Infoteco Centro. Reniwati sendiri menjabat sebagai Direktur Utma di empat perusahaan yang didirikannya bersama Melinda, Roy Sanggilawang, dan Gesang Timora tersebut.

Dari keempat perusahaan ini, Melinda kembali menarik uang untuk kepentingan pribadinya, Andhika maupun adiknya, Visca Lovitasari serta suami Visca, Ismail bin Janim. Andhika menampung uang curian itu dengan membuka banyak rekening dengan identitas berbeda karena menggunakan KTP palsu. Dia juga diseret ke muka pengadilan dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menerima dan menampung uang yang diduga hasil tindak pidana istri sirinya.

Andhika didakwa melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a, b, d, f UU Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan Pasal 5 ayat (1) UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Adapun Visca ditetapkan diadili setelah menampung dana dari Melinda senilai lebih dari Rp8miliar, dalam kurun waktu 24 Januari 2007 sampai tanggal 19 Oktober 2010. Tahap pertama Melinda menyetor sebesar Rp2.063.723.000. Lalu, Malinda mengirim lagi Rp.5.429.199.000 dan selanjutnya Rp66juta, dan terakhir Rp401.480.000. Jaksa mengatakan, dari tiap transaksi itu, Visca mendapat imbalan sebesar Rp5 juta. Sedangkan suaminya, Ismail yang juga diadili didakwa menampung uang dari Melinda sekira Rp20,4 miliar sejak bulan Januari 2010 hingga Oktober 2010 dalam 51 kali transaksi.
Sementara itu, jaksa menjerat Melinda dengan pasal berlapis, yaitu pasal dalam Undang-Undang Perbankan dan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pertama, dia dijerat Pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat 1 dan pasal 65 KUHP.
Kedua, Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2003 tentang Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 KUHP. Ketiga, Pasal 3 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. Ancamannya adalah 15 tahun penjara.

Fakta lain yang cukup menarik adalah keterlibatan Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb. Dia menjadi Komisaris Utama PT Sarwahita Group Managemen, namun mengaku tak melakukan bisnis dalam perusahaan tersebut. Tidak jelas apakah pengakuan ini benar atau tidak karena tidak pernah ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Yang juga tak terungkap dari kasus tersebut adalah identitas dan latar belakang nasabah yang ditangani Melinda yang kabarnya mencapai puluhan orang. Sebab, yang melapor ke polisi cuma tiga orang. Semula, banyak pihak berharap seluruh nasabahnya melapor sehingga di sisi lain juga bisa ditelisik apakah ada di antaranya pejabat negara sekaligus mencari tahu darimana sumber uang itu.

Selain menjerat Melinda, Andhika, Visca, dan Ismail, polisi juga menyeret rekan kerja Melinda yakni Reniwati Hamid, RJ selaku Cash Official Manajer atau atasan teller, dan SW selaku Cash Supervisor Manager. Mereka menyusul Dwi Herawati binti Harno Wijoyo, Novianty Iriane binti Emon, dan Betharia Panjaitan yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani persidangan dengan tuduhan turut membantu perbuatan Melinda.

Kasus ini masih akan berlanjut di tahun 2012 karena semua terdakwa masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belum satu pun dari mereka yang dijatuhi vonis oleh hakim. Proses persidangan bisa saja berlanjut hingga beberapa tahun ke depan jika persidangan berlanjut ke tingkat Mahkamah Agung.

Analisis kasus

Malinda Dee, seorang mantan senior Relationship Manager Citibank telah melakukan tindak pidana pencucian dan penggelapan dana nasabah sebesar lebih dari Rp 16 milyar. Selain nilai kejahatannya yang cukup fantastis, kasus ini merembet ke masalah privat karena gaya hidup mewah Melinda bersama suaminya Andhika Gumilang. Untuk meraih kepercayaan nasabah, terlebih dahulu Malinda Dee memperlakukan mereka secara istimewa, misalnya dengan melayani di ruang khusus di kantor Citibank. Perlakuan ini tidak hanya diberikannya dalam waktu singkat, tetapi hingga puluhan tahun sampai nasabah sangat percaya, setelah nasabah percaya barulah Malinda Dee melancarkan motifnya dengan mengajukan blanko kosong untuk ditanda tangani oleh nasabah yang menjadi target penipuannya untuk memuaskan kepentingan pribadi. Ternyata Melinda mencuri uang tersebut sedikit-demi sedikit tanpa disadari pemilik rekening melalui persekongkolan jahat dengan bawahannya selaku Head Teller Citibank.
Untuk mengaburkan bukti kejahatan, Melinda membuat perusahaan pribadinya yang dialiri dana nasabah Citibank atas nama orang lain. Berdasarkan kesaksian mantan Citigold Executive Head di Citibank Landmark, Reniwati Hamid, Melinda mengalirkan dana nasabah ke empat perusahaan miliknya yaitu, PT Sarwahita Global Manajemen, PT Porta Axell Amitee, PT Qadeera Agilo Resources, dan PT Axcomm Infoteco Centro. Reniwati sendiri menjabat sebagai Direktur Utama di empat perusahaan. Dengan terungkapnya kasus ini, jaksa menjerat Melinda dengan pasal berlapis, dengan ancamannya adalah 15 tahun penjara.

Pendapat Kelompok :

Menurut pendapat kelompok kami, Malinda Dee telah melakukan penyimpangan etika profesinya sebagai senior Relationship Manager Citibank. Karena dalam kasus ini Malinda telah melanggar beberapa prinsip kode etik diantaranya yaitu :
1.       Prinsip Tanggung Jawab Profesi, karena Malinda tidak bertanggungjawab atas kepercayaan yang telah diberikan oleh para nasabahnya. Dan juga tidak menunjukkan komitmen atas profesionalismenya  senior Relationship Manager Citigold Bank Citibank.
2.       Prinsip Kepentingan Publik, Disini Malinda tidak mementingkan kepentingan publik yaitu kepentingan para nasabahnya dan kepentingan nama baik Bank Citibank tersebut. Tetapi Malinda hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarganya.
3.       Prinsip Integritas, Awalnya Malinda tidak mengakui kecurangan yang telah dia lakukan hingga akhirnya diperiksa dan dimintai keterangannya dari para saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.
4.       Prinsip Standar Teknis, Malinda tidak mengikuti peraturan Bank dan undang-undang yang berlaku sehingga tidak menunjukkan sikap profesionalnya sesuai standar teknis dan standar profesional yang relevan.

Nama Kelompok :
  1. Clarissa Trisqi H. (21211680)
  2. Linda Rustiani     (24211109)
  3. Nurul Astuti       (25211389)
  4. Sukma Sariningtyas (28211626)
  5. Syifa Yusnika       (27211003)
Kelas:  4EB24


Senin, 06 Oktober 2014

PELANGGARAN ETIKA SEHARI-HARI

Hari ini hari pertama pembuatan tugas softskill tentang pelanggaran etika yang ada disekitar atau dilingkungan.  Berhubung  tanggal 1 Oktober itu libur kuliah, jadi saya cuma ngeliat beberapa pelanggaran etika yang terjadi disekitar lingkungan rumah aja.  Waktu pagi-pagi nih saya lagi beli makan buat sarapan nah pas disitu saya ngeliat pelanggaran tetangga saya nih tapi saya ngak terlalu kenal juga orangnya dia buang sampah rumahnya itu enak banget dibuang gitu aja dipinggir jalan rumahnya yang jelas saya liat tuh tukang sampah keliling itu lagi ada disamping rumahnya lagi ngambil sampah tetangganya, ishh ampun dah emang itu orang pelanggaran ada dua tuh pertama buang sampah sembarangan yang dilempar gitu aja dan kedua ga sopan sama tukang sampahnya masih untung mau diangkatin tuh sampahnya. Pelanggaran selanjutnya biasa ibu-ibu rumah kalo lagi ngumpul-ngumpul pasti ada aja yang diomongin entah ngerumpi nawarin-nawarin baju saat itu lagi ngumpulnya disamping rumah saya siang-siang, nah ga sengaja denger nih sampai kaget juga saya masa tetangga belakang  yang kredit baju ga mau bayar pake teriak-teriak segala lagi ngomongnya ucapan kebun binatang ada yang dikeluarin juga lagi sampai tukang kreditnya pergi masih aja itu ngomong teriak-teriak ampun dah itu orang. Ya Cuma itu doang pelanggaran etika yang dilihat atau didengar hari ini, besok diterusin kalo ada pelanggaran lagi.

Again free kuliah tanggal 2 Oktober jadi ga kemana-mana dirumah aja ngerjain tugas revisi pasca sidang PI, tapi ya ada lah pelanggaran dilihat hari ini. Pertama waktu adik cowo saya yang bontot mau pergi kesekolah siang, mungkin karena kesiangan barangkatnya atau apa jadi berangkat sekolah itu ga pamit lagi sama orang rumah dan cuma tutup pintu aja sambil bawa sepedanya jadi ga ada yang tau berangkatnya kapan. Lanjut ya setelah selang dua jam adik cowo berangkat sekolah nih adik yang cewe pulang sekolah ampun dah pulang bukannya salam dulu beres-beres perlengkapan sekolahnya masukin di kamar dia malah tiduran langsung dibangku disangka ga ada orang kali dirumah langsung malas-malasan dia. Setelah itu ga ada kejadian pelanggaran etika lagi soalnya dirumah aja seharian ga kemana-mana dan ngerjain tugas revisi Pi juga.

Hari ini siap-siap berangkat ke kampus kalimalang buat ngeprint revisian dan langsung kekampus kalimas buat ketemu dosen revisi tanggal 3 Oktober. Sepanjang jalan ada aja yang dilihat pelanggaran, pertama pas sampai dikampus kalimalang beberapa mahasiswak kampus ga tau lah kelas berapa enak sekali buang sampah dipinggir jalan dan pot-pot yang ditrotoar jalan kampus, kaya ga ada tempat sampah aja itu. Kemudian sepanjang jalan menuju kalimas itu ada beberapa pengendaran motor yang berboncengan tidak memakai helm dan angkutan umum  bis-bis yang berhenti sembarang tempat padahal sudah tertera jelas rambu diatas dilarang berhenti. setelah selesai semua urusan revisi PI, pulang ya hampir sama ketika berangkat kekalimas  angkutan, bis, pengendara motor yang berbocengan tidak memakai helm dan pengendara motor maupun mobil yang menerobos lampu merah yang jelas sudah merah lampunya. Nah sampai dirumah diajak kejatinegara mau beli sesuatu, ampun dah metromini ngebut-ngebutan sama metromini yang lain buat ngejar setoran aja lampu merah diterobos , masuk jalur busway, berenti sembarangan. Aduh pelanggaran hari ini banyak banget, ada satu lagi ya ada lah dijalan kalo kena salam tempel.  Tapi mau diapakan Cuma ngelihat doang yang terakhir itu ga bisa berbuat apa-apa.

Hari sabtu tanggal 4 Oktober itu ada jam pagi dikalimas, ya sama seperti  kemarin pengendara motor dan mobil menerobos lampu merah, tidak terkecuali saya yang menerobos karena dikejar jam pagi kelas heheh. Banyak juga motor yang berboncengan tidak memakai helm, angkutan bis-bis yang berhenti dimana aja dan polisi hanya berdiam mengatur lalu lintas aja. Kemudian sesampai dikampus, dosen sudah ada dikelas minta izin masuk, nah pas dikelas anak-anak pada telat tuh saling tunggu-tungguan didepan kelas dan masuk bergerombol, saat bergerombol hanya satu orang yang minta izin dan sisanya masuk begitu aja, minta absenin lah adduhh. Yah itu aja lah pulangnya sama kejadiaanya seperti berangkat dan seperti kemarin motor, mobil, angkutan umum sama.

Selamat hari raya kurban ayo siap-siap nyate-nyate, buat rendang dan sebagainya tanggal 5 Oktober siap-siap laporan. Laporan pertama hari ini saat sholat idul adha nih ampun dah saya ngeliat ga ibu-ibu anak-anak remaja cewenya itu kalau pakai baju sukanya yang ngetat, transparan dan main kece-kecean penampilan padahal itu mau sholat loh buka mau fashion show. Pada saat ngebagiin daging kurban juga rumah saya deket musollah, warga-warga yang sudah dapat kupon itu banyak banget yang tidak tertib dan berebutan lagi buat dapat daging padahal udah dijamin dapat semua yang punya kupon ampun dah. Dan satu lagi tetangga saya mau nyate dagingnya tapi ga punya peralatan-peralatan buat nyatenya nih otomatis pinjem kerumah yang deket, nah kebetulan peralatan nyatenya mau dipakai nanti udah disiapin semuanya dan entah kenapa tanpa sepengetahuan orang rumah semua peralatan yang udah disiapin itu dipakai tetangga saya. Aduh ampun dah pelanggaran hari ini hanya bisa mengelus dada saja.

Hari terakhir tanggal 6 Oktober, hari ini pergi kekampus penggaran kali ini ada pada diri saya sendiri yang tidak memakai helm soalnya diboncengin kekampusnya sama temen tapi bukan saya aja yang sperti itu buanyak. Sampai dikampus dosennya ga hadir tapi diganti dosen pengganti dan persentasi kelompok, nah saat persentasi itu banyak anak-anak kelas yang tidak memperhatikan yang persentasi didepan dan dosennya didepan sibuk sendiri-sendiri. Nah saat pulang juga banyak yang melsayaakn hal yang sama seperti saya tidak memakai helm, buang sampah sembarangan dijalan ada juga yang buang sampah rumah itu dikali yang udah jelas dilarang buang sampah dikali. Yah hanya sedikit sih pelanggaran yang dilihat sekarang ataupun yang kemarin-kemarin tapi mungkin sebenarnya banyak yang melsayakan pelanggaran dan tidak disadari saya. Ya kurang lebih seperti itulah pelanggaran yang saya lihat selama seminggu ini. ^_^

Kamis, 26 Juni 2014

STRATEGY TEST READING

“STRATEGY READING TEST TOEFL”

To help friends who will face the TOEFL test, this is information about the TOEFL test questions answered correctly and within the time specified in the needed strategies that have been proven effective answer. Common strategies to answer questions with either TOEFL reading that you can learn.
1.      Not too long reading passage
2.      Do not panic if you encounter an unfamiliar topic for your reading
3.      Understand the context for vocabulary questions
4.      Use the scanning method and record key words
5.      Focus.

With specific strategies to answer the reading:
1.      Question Main Idea
Question what is the shape Topic/Subject/Main Idea/Title/Main Points.
Location Possible Answer: Located at the beginning of each paragraph.

2.      Question detail that the information in the paragraph
Question types:  According to the passage?;  it is stated in passage?; 
the which of following is true?
Possible location of answers: Found sequence in the story section.

3.      Was not part of story / writing
Question types:
Which of following is not stated/Mentioned/Discussed
All of the following are true except ...?
Possible location of answers: Found sequence in the story section.

4.      Question Implied
An indication in the story that should take the conclusion of the story.
Question types:  It is implied in the passage that ...;
It can be inferred from the passage that ...
Location Possible Answer: Found in a row in the parts of the story.

5.      Vocabulary (Vocabulary)
Type Question: What is the meaning of X in line Y?
Location Possible Answer: Information to help understand the word in question is in the context of the sentence around the word.

6.      Question'' Where''
Questions to indicate the location where a word or phrase by about
Type Question: Where in the Passage ...?


Text 1

Once there was a farmer from Laos. Every morning and every evening, he ploughed his field with his buffalo.
One day, a tiger saw a mouse deer, and a cockerel walking together to meet a snail. On their way, they saw a farmer and a buffalo working in the field. The tiger said to the mouse deer and a cockerel, “I wonder how stupid the buffalo is. He lets himself being ruled by the small animal.” “You are right. The big animal is really stupid. I’m sure he knows very well that the small animal has killed my brothers and sisters for their meals”, said the cockerel. “Well, if it were true, the small animal must be. heartless one. I think you’d better ask the big animal, Tiger” said the mouse deer.
After the man went home, the tiger spoke to the buffalo, “You are so big and strong. Why do you do everything the man tells you?” The buffalo answered, “Oh the man is very intelligent.” The tiger asked, “Can you tell me how intelligent he is?” “No, I can’t tell you,” said the buffalo, “but you can ask him”.
So the next day the tiger said to the man, Can I see your intelligence?” But the man answered, “It’s at home.” “Can you go and get it?” asked the tiger. “Yes,” said the man, “but I’m afraid you will kill my buffalo when I’m gone. Can I tie you on a tree?”After the man tied the tiger on the tree, he didn’t go home to get his intelligence. He took his plough and hit tiger. Then he said, “Now, you know about my intelligence even if you haven’t seen it”

1.      The tiger became more curious because of …
A.    the snail’s advice.
B.     the cockerel’s story
C.    the man’s intelligence.
D.    the mouse deer’s request.
E.     the big buffalo’s suggestion.

2.      Which of the following was surprised to see the buffalo and the farmer working on the field?
A.    The lion
B.     The tiger
C.     The snail
D.    The cockerel
E.     The mouse deer.

3.      What lesson can we learn from the story?
A.    Don’t leave your intelligence at home.
B.     Intelligence can’t be judged from appearance.
C.     Don’t compare man’s intelligence to animals.
D.    The bigger a person, the more intelligence he is.
E.     The smaller a person, the more intelligence he is.

4.      The main idea of paragraph 2 is …
A.    The buffalo is very useful for the farmer.
B.     The mouse deer didn’t believe the cockerel’s story.
C.     The cockerel supported the tiger’s idea to ask the buffalo.
D.    The tiger was surprised to hear the cockerel’s story about his family.
E.     The mouse deer told the tiger to ask the buffalo to get the answer to their surprise.

5.      The tiger wondering how stupid buffalo because of…
A.    The buffalo gave advice to tiger to meet the man
B.     he saw the mouse deer, and a cockerel walking together to meet a snail
C.     he saw the buffalo is working with farmers in the field.
D.    the buffalo can’t told how the man’s intelligence.
E.     a tiger saw a mouse deer, and a cockerel walking together to meet a snail.



Text 2

In 1956 a Brazilian scientist imported some special bees into Brazil from Africa. The African bees were the same size as ordinary bees. But they were much stronger and more dangerous. A sting from one of these bees can kill a man of even a buffalo very quickly.
The scientist imported the bees because he wanted to breed a new type of bees using the African bees and ordinary European bees. He wanted to combine the strength of the African bee with the safety of the European bee. Unfortunately, in 1957, 26 queen bees escaped and began to breed in the jungles of Brazil. They spread very quickly and since that time they have been moving slowly north- wards, covering 300 to 400 kilometres a year. Over 200 people have died after being stung by the killer bees, and thousands of animals have also died. By March 1978 the killer bees had reached Venezuela and in 1980 they arrived in Panama. If they continue to move at the same speed will reach the USA in 1988.
Today scientists from many different countries are trying to find ways of stopping the killer bees. But if they cannot be stopped, the Americans, like the Brazilians, will have to learn how to live with a new a very dangerous visitor.

1.      Which bees kill people?
A. The African bees
B. The new type of bees
C. The European bees
D. The ordinary bees
E. The passage does not say

2.      Which of the following is TRUE according to the passage?
A. The imported African bees are stronger but not as dangerous as the European bees
B. The African bees are smaller but more dangerous than the European bees
C. A sting from the African bee is so poisonous that it can kill a buffalo in a very short time
D. Scientists have been successful in stopping the killer bees
E. scientist wanted to breed a new type of bees that give more honey

3.      Which of the following is NOT TRUE according to the passage?
A. Brazilian scientist wanted to have a new type of bees
B. Scientists are trying to prevent the killer bees from moving north-wards
C. Many people have died because of the poisonous sting of the African bees
D. The dangerous bees moved to Venezuela before reaching Panama
E. The imported African bees are less dangerous than the European ones

4.     When the passage was written?
A. The killer bees had already reached the USA
B. Thousands of animals had already died
C. Scientist had found ways of stopping the killer bees
D. The Brazilian scientists had already bred a new type of bees
E. People in Brazil had already known how to live with the killer bees

5.      “But they were much stronger and more dangerous”. (paragraph 1)
Who is the underline word?
A. Brazilian scientist
B. The scientist
C. The Americans
D. The African bees
E. The Brazilians


List :